Muktamar NU ke-35 Memanas, Pendukung Gus Yusuf Tolak Perkum dan Mosi Tidak Percaya Pimpinan Sidang
JOMBANG, iNewsSurabaya.id — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, kembali diwarnai protes. Kelompok pendukung bakal calon Ketua Umum PBNU KH Yusuf Khudhori atau Gus Yusuf menyatakan keberatan terhadap sejumlah mekanisme persidangan yang dinilai tidak mencerminkan semangat keadilan dan keterbukaan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan KH Nurul Furqon, Ketua PCNU Temanggung, Jawa Tengah, bersama KH Hasan Lasiata, Ketua PCNU Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Minggu (30/8/2026).
Mereka menyoroti proses persidangan yang berkaitan dengan mekanisme pencalonan hingga pemilihan Ketua Umum PBNU. Menurut kelompok tersebut, sejumlah keputusan yang diambil dalam forum muktamar dinilai berpotensi merugikan pihak tertentu.
Salah satu poin yang dipersoalkan adalah Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang disebut mereka bersifat diskriminatif karena dinilai menghambat hak kader tertentu untuk mengikuti proses pencalonan.
"Pertama kami menolak Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diskriminatif yang menghalangi hak kader tertentu dalam mengikuti proses pencalonan. Aturan organisasi tidak boleh dirancang atau diterapkan secara selektif untuk menguntungkan maupun menjegal pihak tertentu," ujar KH Nurul Furqon.
Selain Perkum, kelompok pendukung Gus Yusuf juga mempersoalkan kepemimpinan persidangan. Mereka menilai pimpinan sidang tidak bersikap imparsial dalam memberikan ruang bagi aspirasi peserta muktamar.
Editor : Arif Ardliyanto