get app
inews
Aa Text
Read Next : Muktamar NU 35 Memanas, Gus Yahya Turun Tangan Bela Gus Yusuf: Jangan Lupakan Potensinya

Muktamar NU ke-35 Memanas, Pendukung Gus Yusuf Tolak Perkum dan Mosi Tidak Percaya Pimpinan Sidang

Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:31 WIB
header img
Muktamar NU ke-35 di Jombang memanas. Pendukung Gus Yusuf menolak Perkum dan tatib pemilihan serta melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan sidang. (Foto: iNewsSurabaya.id/Zainul).

JOMBANG, iNewsSurabaya.id — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, kembali diwarnai protes. Kelompok pendukung bakal calon Ketua Umum PBNU KH Yusuf Khudhori atau Gus Yusuf menyatakan keberatan terhadap sejumlah mekanisme persidangan yang dinilai tidak mencerminkan semangat keadilan dan keterbukaan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan KH Nurul Furqon, Ketua PCNU Temanggung, Jawa Tengah, bersama KH Hasan Lasiata, Ketua PCNU Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Minggu (30/8/2026).

Mereka menyoroti proses persidangan yang berkaitan dengan mekanisme pencalonan hingga pemilihan Ketua Umum PBNU. Menurut kelompok tersebut, sejumlah keputusan yang diambil dalam forum muktamar dinilai berpotensi merugikan pihak tertentu.

Salah satu poin yang dipersoalkan adalah Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang disebut mereka bersifat diskriminatif karena dinilai menghambat hak kader tertentu untuk mengikuti proses pencalonan.

"Pertama kami menolak Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diskriminatif yang menghalangi hak kader tertentu dalam mengikuti proses pencalonan. Aturan organisasi tidak boleh dirancang atau diterapkan secara selektif untuk menguntungkan maupun menjegal pihak tertentu," ujar KH Nurul Furqon.

Selain Perkum, kelompok pendukung Gus Yusuf juga mempersoalkan kepemimpinan persidangan. Mereka menilai pimpinan sidang tidak bersikap imparsial dalam memberikan ruang bagi aspirasi peserta muktamar.

Atas dasar tersebut, mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Prof Muhammad Nuh yang memimpin persidangan. Mereka juga meminta agar kepemimpinan sidang segera dievaluasi.

"Oleh karena itu, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Bapak Muhammad Nuh sebagai pimpinan sidang dan meminta agar kepemimpinan sidang segera dievaluasi," tegasnya.

Menurut mereka, proses persidangan yang tidak mengakomodasi aspirasi peserta dan dipaksakan tanpa musyawarah yang dinilai adil dapat memengaruhi legitimasi keputusan yang dihasilkan.

Mereka bahkan menilai keputusan yang lahir dari proses tersebut berpotensi mengikis kepercayaan warga Nahdliyin terhadap hasil Muktamar ke-35 NU.

Tidak berhenti pada persoalan pimpinan sidang, kelompok pendukung Gus Yusuf juga meminta agar Perkum dan tata tertib pemilihan yang telah disahkan ditinjau kembali.

"Kami mendesak agar Perkum dan tatib pemilihan yang diskriminatif yang diketok pimpinan sidang dibatalkan! Pimpinan sidang dievaluasi, dan seluruh proses dikembalikan pada prinsip musyawarah, keadilan, serta kepatuhan terhadap AD/ART," tandasnya.

Mereka menegaskan bahwa Muktamar ke-35 NU seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan warga Nahdliyin. Karena itu, setiap tahapan pemilihan kepemimpinan PBNU diharapkan berlangsung secara terbuka, adil, dan sesuai aturan organisasi.

Kelompok tersebut juga mengajak seluruh muktamirin tetap tenang dan menjaga soliditas selama proses muktamar berlangsung.

"NU terlalu besar untuk dikendalikan oleh kepentingan sesaat dan terlalu mulia untuk diwarisi melalui proses yang tidak adil," demikian sikap mereka.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut