get app
inews
Aa Text
Read Next : Angka Kemiskinan Surabaya Turun, BPS Catat Penurunan Signifikan pada 2025

Standar Kemiskinan Indonesia Ketinggalan Zaman?

Senin, 16 Juni 2025 | 17:57 WIB
header img
Dua lansia menunggu belas kasih pengguna jalan di Surabaya, beberapa waktu lalu. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Perbedaan data kemiskinan antara World Bank (lebih dari 190 juta jiwa) dan BPS Indonesia (sekitar 24 juta jiwa) memicu perdebatan. Prof Rossanto Dwi Handoyo, dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), memberikan tanggapan terkait urgensi perubahan standar kemiskinan di Indonesia.

Rossanto mengkritik metode perhitungan BPS yang dianggap sudah usang. "Perhitungan 2.100 kalori untuk kebutuhan makanan sudah tidak layak," ujarnya. 

Ia menegaskan perlunya menghitung garis kemiskinan berdasarkan standar hidup layak, bukan sekadar memenuhi kebutuhan minimal. 

"Miskin tapi tidak layak hidup sama saja menuju kematian," tegasnya.

Rossanto juga menyoroti perubahan pola konsumsi masyarakat. "Kebutuhan non-makanan seperti internet kini sangat penting," katanya. 

Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah memperbarui standar garis kemiskinan dengan mempertimbangkan indikator-indikator terkini.

"Pemerintah harus mengubah standar hidup dalam perhitungan garis kemiskinan," papar Rossanto. 
"Jika standar kemiskinan tidak sesuai lagi dengan standar hidup sekarang, pemerintah harus mengubahnya menjadi standar yang lebih layak," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan standar kemiskinan bukan hal yang memalukan, melainkan langkah penting untuk menciptakan kebijakan yang lebih tepat sasaran. 

"Jangan sampai kita bangga menjadi negara berpendapatan menengah ke atas tapi memperlakukan warga seperti negara berpendapatan rendah," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut