get app
inews
Aa Text
Read Next : Senam Lansia Sehat di Untag Surabaya, Cara Sederhana Memaknai Hari Ibu

Perkuat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Mojokerto Berikan Penghargaan ke Badan Usaha Patuh di 3 Wilayah

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:35 WIB
header img
BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar acara Gathering Badan Usaha yang melibatkan perusahaan-perusahaan dari Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang, pada Senin, 16 Juni 2025. Foto iNewsSurabaya/aries

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kepatuhan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar acara Gathering Badan Usaha yang melibatkan perusahaan-perusahaan dari Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang, pada Senin, 16 Juni 2025 di Hotel Ayola Sunrise, Kota Mojokerto.

Mengusung tema Kepatuhan Badan Usaha sebagai Pilar Jaminan Sosial yang Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk membangun hubungan kemitraan yang lebih solid antara BPJS Kesehatan dan dunia usaha, sekaligus memberikan apresiasi kepada badan usaha yang telah konsisten menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menjelaskan bahwa sektor Pekerja Penerima Upah (PPU) memberikan kontribusi besar terhadap jumlah peserta aktif JKN di wilayah kerja mereka. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan yang patuh diberi penghargaan khusus sebagai bentuk motivasi bagi pelaku usaha lainnya.

“Sertifikat penghargaan ini diberikan kepada badan usaha yang telah dinyatakan patuh selama tiga tahun berturut-turut. Artinya, mereka telah mendaftarkan seluruh pekerja, membayar iuran secara rutin sebelum jatuh tempo, dan aktif menggunakan aplikasi Edabu untuk memperbarui data,” jelas Elke.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut