Perkuat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Mojokerto Berikan Penghargaan ke Badan Usaha Patuh di 3 Wilayah
Berikut adalah daftar badan usaha yang menerima penghargaan:
Di sela acara, Elke juga menanggapi isu-isu keliru yang beredar di masyarakat, seperti batasan lama rawat inap atau larangan rawat inap berulang. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Peserta tetap bisa rawat inap sesuai kebutuhan medis,” tegasnya.
BPJS Kesehatan saat ini terus melakukan transformasi layanan, antara lain dengan menghadirkan kartu digital berbasis NIK, layanan antrean online, serta Telehealth yang memungkinkan konsultasi medis jarak jauh secara mudah dan praktis.
“Layanan kini lebih cepat, setara, dan transparan. Peserta JKN kami layani secara adil tanpa diskriminasi,” tambah Elke.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh badan usaha serta BPJS Kesehatan atas kontribusi dalam menciptakan sistem jaminan kesehatan yang berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar soal kepatuhan, tapi bentuk nyata tanggung jawab sosial kepada pekerja dan masyarakat luas. Kontribusi badan usaha sangat vital dalam membangun kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2018, Kota Mojokerto telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
Acara gathering ini dihadiri lebih dari 200 pimpinan atau perwakilan badan usaha besar, serta pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto dan Jombang, serta perwakilan dari APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia).
Editor : Arif Ardliyanto