Pemindahan Pusat Pemerintahan Mojokerto Jadi Sorotan DPRD, Ini Empat Rekomendasinya

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kabupaten Mojokerto menyoroti secara serius rencana pemindahan pusat pemerintahan. Rencana tersebut telah di tuangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029.
Sorotan tersebut menjadi salah satu dari 28 isu krusial yang diinventarisasi dalam evaluasi mendalam terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan. Ketua Pansus VIII DPRD Kabupaten Mojokerto, Makruf, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci proses dan waktu pelaksanaan pemindahan pusat pemerintahan tersebut.
“Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pemindahan ini? Apakah target penyelesaian dalam lima tahun ke depan realistis?” ujarnya pada Selasa (17/6/2025).
Pansus DPRD menilai bahwa rumusan isu strategis dalam RPJMD masih belum menyentuh persoalan pembangunan secara tajam dan menyeluruh. Selama ini, isu strategis hanya berkutat pada sektor-sektor umum seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.
Padahal, menurut DPRD, Pemkab Mojokerto perlu mulai mengakomodasi tantangan pembangunan masa kini seperti: Ketahanan dan kesiapsiagaan bencana (alam maupun nonalam), Pembangunan ekonomi hijau, Digitalisasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, dan Ketahanan pangan lokal
Editor : Arif Ardliyanto