get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Mojokerto, Pensiunan TNI Divonis 7 Bulan Penjara Usai Tipu Korban

Pemindahan Pusat Pemerintahan Mojokerto Jadi Sorotan DPRD, Ini Empat Rekomendasinya

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:59 WIB
header img
Ketua Pansus VIII DPRD Kabupaten Mojokerto, Makruf. Foto iNewsSurabaya/aries

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kabupaten Mojokerto menyoroti secara serius rencana pemindahan pusat pemerintahan. Rencana tersebut telah di tuangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029.

Sorotan tersebut menjadi salah satu dari 28 isu krusial yang diinventarisasi dalam evaluasi mendalam terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan. Ketua Pansus VIII DPRD Kabupaten Mojokerto, Makruf, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci proses dan waktu pelaksanaan pemindahan pusat pemerintahan tersebut.

“Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pemindahan ini? Apakah target penyelesaian dalam lima tahun ke depan realistis?” ujarnya pada Selasa (17/6/2025).

Pansus DPRD menilai bahwa rumusan isu strategis dalam RPJMD masih belum menyentuh persoalan pembangunan secara tajam dan menyeluruh. Selama ini, isu strategis hanya berkutat pada sektor-sektor umum seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.

Padahal, menurut DPRD, Pemkab Mojokerto perlu mulai mengakomodasi tantangan pembangunan masa kini seperti: Ketahanan dan kesiapsiagaan bencana (alam maupun nonalam), Pembangunan ekonomi hijau, Digitalisasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, dan Ketahanan pangan lokal

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut