Ratusan Sopir Truk di Surabaya Tolak Kebijakan Zero ODOL, Bawa Keranda sebagai Simbol Protes
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (19/6/2025), menolak penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang akan diberlakukan penuh. Aksi ini dimulai dari kawasan Puspa Agro dan dilanjutkan ke Margomulyo, Perak, Polda Jatim, hingga berakhir di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Aksi damai tersebut menarik perhatian publik karena para sopir membawa keranda bertuliskan “Turut Berduka Cita, Matinya Keadilan Bagi Sopir Indonesia”, sebagai simbol kematian keadilan bagi para pekerja sektor logistik.
Angga Firdiansyah, Koordinator GSJT, menyatakan bahwa kebijakan Zero ODOL bisa berdampak luas terhadap perekonomian rakyat kecil, terutama jika diterapkan tanpa adanya regulasi pendukung. Menurutnya, biaya logistik berpotensi naik tajam sehingga akan memicu lonjakan harga bahan pokok.
“Kami mendukung keselamatan berkendara melalui Zero ODOL. Tapi pemerintah harus lebih dulu menyusun regulasi yang adil, khususnya tarif angkutan logistik yang saat ini masih semrawut,” tegas Angga.
Angga juga menyoroti ketimpangan yang dialami para sopir, di mana beban kerja tinggi tidak sebanding dengan ongkos angkut. “Yang terjadi justru sebaliknya, muatan berat tapi bayaran rendah. Ini sangat merugikan kami di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Supriyono, Koordinator II GSJT, menambahkan bahwa para sopir sebenarnya tidak menginginkan muatan berlebih. Namun, tekanan dari industri dan pasar membuat mereka harus mengangkut barang-barang besar yang melebihi kapasitas truk normal.
“Pasar saat ini justru mencari kendaraan besar dan panjang. Truk yang sesuai aturan malah tidak dipakai. Kami seolah dipaksa melanggar untuk bisa bertahan,” jelas Supriyono.
Ia juga menilai penerapan Zero ODOL dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. “Kami minta ada evaluasi menyeluruh dan dialog terbuka antara pemerintah dan para pelaku lapangan, sebelum kebijakan ini diterapkan secara penuh,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto