Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Eksekusi Rumah di Jalan Dokter Sutomo Surabaya Diadang Ratusan Anggota GRIB Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Juru Sita PN Surabaya Dihadang GRIB Jaya Saat Eksekusi Rumah di Jalan Dokter Sutomo, Proses Ricuh!

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:41 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Juru Sita PN Surabaya Dihadang GRIB Jaya Saat Eksekusi Rumah di Jalan Dokter Sutomo, Proses Ricuh!
Ratusan orang dari organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya dan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menghadang langkah juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

Namun, pihak pemohon eksekusi, Handoko Wibosono, melalui kuasa hukumnya Aris Priyanto, menunjukkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama kliennya. Sertifikat tersebut dinyatakan sah dan telah mendapat kekuatan hukum tetap dari putusan Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelumnya, eksekusi rumah ini telah dua kali tertunda karena perlawanan dari penghuni dan keterlibatan sejumlah ormas. Namun pada eksekusi ketiga ini, dengan pengamanan ketat, PN Surabaya akhirnya berhasil menyelesaikan proses pengosongan rumah sesuai putusan hukum.

Eksekusi rumah sengketa di kawasan strategis Jalan Dokter Sutomo Surabaya ini menyoroti kompleksitas sengketa lahan yang seringkali melibatkan massa dan memerlukan pendekatan hukum yang tegas namun humanis. Aparat menghimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum resmi jika menghadapi permasalahan serupa.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut