Kader PDIP Surabaya Gelar Selamatan Nasi Kuning, Doakan Hasto Kristiyanto Divonis Bebas
Achmad juga mengapresiasi Hasto Kristiyanto yang tetap aktif menulis dan menyampaikan gagasan meski tengah menghadapi proses hukum. Salah satu bentuk kontribusinya adalah melalui buku "Spiritualitas PDI Perjuangan" yang dipersembahkan kepada Megawati Soekarnoputri sebagai bentuk dedikasi terhadap perjuangan ideologis.
Sementara itu, pakar hukum pidana Wahyu Priyanka Nata Permana menilai bahwa peluang Hasto untuk divonis bebas masih terbuka. Hal ini bisa terjadi jika dakwaan terkait dugaan merintangi penyidikan kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Harun Masiku, tidak didukung alat bukti yang sah.
“Jika delik yang didakwakan tidak memenuhi unsur pembuktian sesuai Pasal 184 KUHAP dan UU Tipikor, maka vonis bebas sangat memungkinkan,” ujar Wahyu, dikutip dari media nasional.
Kegiatan ini menjadi simbol solidaritas dan harapan akan hadirnya keadilan hukum. Para kader PDIP Surabaya berharap majelis hakim bisa melihat fakta dan bukti secara objektif.
“Kami percaya, keputusan hakim nanti akan menjadi titik terang bagi perjuangan yang selama ini kami yakini,” tutup Achmad.
Editor : Arif Ardliyanto