Dua Jemaah Haji Asal Bangkalan Meninggal Dunia di Pesawat, Ini Kronologi dan Asuransi yang Diterima
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Suasana haru menyelimuti kedatangan Kloter SUB-29 jemaah haji asal Jawa Timur di Bandara Internasional Juanda, Jumat (20/6/2025) pagi. Dua jemaah haji asal Kabupaten Bangkalan dilaporkan meninggal dunia di dalam pesawat sekitar satu jam sebelum mendarat.
Menurut keterangan Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya, Sugiyo, kedua jemaah tersebut adalah Hj. Mukatin Wakimin Samin (68 tahun) dan Hj. Salimah Deman Sadih (88 tahun). Keduanya merupakan jemaah perempuan yang duduk dalam posisi berdekatan selama penerbangan dari Arab Saudi ke Surabaya.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kedua jemaah asal Bangkalan ini meninggal dalam waktu yang hampir bersamaan. Hj. Mukatin meninggal lebih dulu sekitar pukul 03.55 WIB karena hipertensi yang menyebabkan hilang kesadaran. Sedangkan Hj. Salimah diduga mengalami shock dan meninggal lima menit kemudian,” ujar Sugiyo.
Setibanya di Bandara Juanda pada pukul 04.36 WIB, petugas langsung mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Haji Surabaya untuk menjalani prosedur pemeriksaan lanjutan. Setelah proses administrasi selesai, jenazah keduanya langsung dibawa pulang ke rumah duka di Bangkalan dan dimakamkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Sugiyo menambahkan bahwa jemaah haji yang meninggal dunia dalam perjalanan udara berhak menerima dua bentuk asuransi. Pertama adalah asuransi jiwa sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi, dan kedua adalah asuransi tambahan (extra cover) dari pihak maskapai penerbangan senilai Rp125 juta.
“Total hingga siang ini, kami telah menyambut kedatangan 30 kloter dengan jumlah 11.355 jemaah haji atau sekitar 31 persen dari total 36.815 jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci,” pungkas Sugiyo.
Editor : Arif Ardliyanto