Perlindungan Tenaga Kerja di Apotek Sidoarjo Diperkuat
SIDOARJO, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Apotek dan Toko Obat se-Kabupaten, di salah satu hotel di Sidoarjo. Kegiatan yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025 ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama membahas jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menyatakan bahwa acara ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi apotek dan toko obat di Sidoarjo dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan seluruh penanggung jawab apotek dan toko obat memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penyelenggaraan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada apotek se-Kabupaten Sidoarjo agar menjadi peserta aktif, serta meningkatkan coverage kepesertaan, Penerima Upah Bukan Penerima Upah (PKBU), dan tenaga kerja aktif di wilayah Sidoarjo.
“Kami optimis dengan meningkatnya cakupan kepesertaan akan mendorong perlindungan yang lebih luas bagi tenaga kerja di sektor apotek dan toko obat, sehingga memberikan rasa aman bagi pekerja dan pengelola,” tambah Arie Fianto Syofian.
Kegiatan ini menjadi titik awal penting bagi optimalisasi perlindungan sosial tenaga kerja di Sidoarjo, sekaligus mendukung peningkatan regulasi perizinan di sektor kesehatan yang sangat vital bagi masyarakat.
Editor : Ali Masduki