Ketua PWI Jombang Soroti Larangan Liputan Kunjungan Kapolri ke Tebuireng: “Ini Agenda Publik!”
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang, Muhammad Mufid, menyayangkan adanya larangan terhadap jurnalis yang hendak meliput kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pondok Pesantren Tebuireng, Rabu siang (25/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolri dijadwalkan bersilaturahmi dan berziarah ke makam Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Mufid menilai kebijakan pelarangan tersebut janggal karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada awak media bahwa kegiatan bersifat tertutup. "Seharusnya sejak awal ada koordinasi atau rilis resmi dari pihak keamanan atau panitia. Bukan mendadak dilarang saat wartawan sudah berada di lokasi," ujarnya kepada iNewsMojokerto pada Rabu malam.
Lebih lanjut, Mufid menegaskan bahwa kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng adalah peristiwa penting bersifat publik. "Ini bukan acara pribadi. Seorang tokoh nasional berziarah ke tokoh nasional lainnya. Apalagi, Tebuireng selama ini dikenal terbuka terhadap media," katanya.
Ketua PWI Jombang itu juga menyoroti inkonsistensi di lapangan. Ia menyebut ada wartawan yang diizinkan masuk, sementara lainnya ditahan di luar gerbang. “Kami mempertanyakan standar keamanan yang digunakan. Kenapa bisa ada perbedaan perlakuan?” tegasnya.
Mufid menambahkan, insan pers tidak bermaksud mengganggu jalannya kegiatan, melainkan menjalankan tugas jurnalistik demi menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. Ia berharap ke depan komunikasi antara aparat, panitia, dan media bisa berjalan lebih baik.
"Kami ingin menjadi mitra, bukan pengganggu. Jangan sampai publik kehilangan akses atas informasi penting hanya karena miskomunikasi," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto