Cerita Lengkap Adik Korban, Perwira Polisi Militer Dikeroyok 15 Preman di Terminal hingga Jari Retak
MALANG, iNewsSurabaya.id - Sebuah insiden pengeroyokan tragis menimpa seorang perwira pertama TNI Angkatan Laut (AL) inisial AY di Terminal Arjosari, Malang. pada Kamis malam, 26 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Diketahui AY adalah perwira TNI AL dari kesatuan Polisi Militer TNI AL (Pomal) berdinas di Surabaya. Adik korban Mas Bondan dalam keterangan yang dikirim melalui voice noted menceritakan hingga abangnya menjadi korban pengeroyokan 15 preman di Terminal Arjosari yang selama ini cari makan menjadi juru penumpang (jupang) di Terminal Arjosari, Malang.
Mas Bondan menceritakan, bermula dari abangnya AY baru saja tiba di Malang dari Surabaya, mampir di shelter bus. Di sana, dia melihat pemandangan yang mengusik hatinya. Para preman, calo penumpang bus bertindak di luar batas, memaksa kondektur untuk membayar sejumlah uang yang terus bertambah, mulai dari Rp5.000, lalu naik menjadi Rp10.000, hingga akhirnya mencapai Rp25.000.
Melihat tindakan yang tidak adil itu, AY pun menegur mereka. "Tolong, kalau minta uang jangan banyak-banyak. Kasihan kondekturnya, mereka juga butuh uang untuk anak istri di rumah," ucap Mas Bondan seperti yang disampaikan AY.
Teguran yang dilontarkan dengan niat baik itu justru memicu kemarahan para preman dan calo. Tanpa basa-basi, sekitar 15 orang mengeroyok korban secara brutal.
"Kepalanya diinjak-injak, wajahnya dibenturkan ke cor-coran bus terminal," ungkap Mas Bondan. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah: tangan kirinya retak di dua jari, kepala dan pipinya harus dijahit, sementara matanya lebam dan penglihatannya terganggu.
Hingga saat ini, polisi telah berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu Ahmad Maulana (31), Roni Sejati (25), dan Nurul Hudi (29), semuanya warga Jalan Muharto, Kota Malang. Namun, masih ada 12 pelaku lainnya yang buron dan sedang dalam pengejaran aparat.
Mas Bondan berharap semua pelaku yang terlibat bisa segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. "Orang itu harus ketangkap semua," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta