Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren Jombang, Aktivis Desak Kemenag Terapkan Aturan Jelas

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan pesantren di Kabupaten Jombang. Seorang santri berinisial MDTF (23) diduga melakukan pelecehan terhadap sesama santri laki-laki berusia 16 tahun di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kesamben.
Peristiwa yang mengejutkan ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang tua pada Maret 2025 lalu. Ironisnya, dugaan tindak asusila ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2023, namun baru mencuat ke publik belakangan ini.
Menanggapi kasus tersebut, aktivis Jaringan Alumni Santri Jombang (Jasijo), Aan Ansori, angkat bicara. Ia mengingatkan pentingnya peran aktif Kementerian Agama (Kemenag) Jombang dalam memastikan seluruh pesantren memiliki sistem perlindungan yang memadai bagi para santri, khususnya melalui penerapan protokol antikekerasan seksual.
“Saya sangat prihatin sebagai bagian dari kalangan pesantren. Ini tamparan keras bagi dunia pendidikan berbasis agama yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak belajar dan tumbuh,” tegas Aan dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Jumat (4/7/2025).
Aan menyampaikan apresiasi kepada korban, keluarga, dan aparat penegak hukum yang telah berani membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menilai lamanya kasus ini tersembunyi telah menyebabkan trauma mendalam bagi korban.
“Selama tidak ada langkah pencegahan nyata, kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi dan menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama,” ujar Koordinator Jasijo itu.
Editor : Arif Ardliyanto