Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Lilur Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi, Begini Katanya
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Khofifah Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah di Polda Jatim

Kamis, 10 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • author Lukman Hakim
BREAKING NEWS Khofifah Diperiksa KPK Kasus Dana Hibah di Polda Jatim
Nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ikut disebut dalam pusaran kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim periode 2019-2024. Foto iNewsSurabaya/Lukman Hakim

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lembaga di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).

Orang nomor satu di Jatim itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jatim 2021–2022. Khofifah tiba di Polda Jatim, sekitar pukul 10.00  WIB dengan menaiki mobil Innova warna hitam bernopol W 3349 YS. 

Kedatangan Khofifah luput dari pantau awak media. Khofifah datang ke Polda melalui lobi pintu belakang Gedung Patuh yang bisa menembus jalan ke gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). 

Kehadiran Khofifah di Polda Jatim dibenarkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim telah tiba di Polda Jatim mendampingi Khofifah. “Ibu Khofifah diperiksa sebanyak lima penyidik dari KPK. Beliau diperiksa di lantai ruang pemeriksaan tiga,” kata Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo.

Heru mengatakan, Khofifah siap menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan penyidik KPK. Menurutnya, dalam kasus hibah ini, Khofifah hanya mengesahkan dan menandatangani saja. Sementara tanggung jawab sebenarnya lebih besar pada Tim Anggaran APBD Pemprov Jatim. 

“Yang mendampingi ibu Khofifah (menjalani pemeriksaan) ada Bu Lilik dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (mantan Kepala Biro Hukum) yang mendampingi Ibunda Khofifah,” terangnya. 

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut