Kemampuan Bahasa Inggris Indonesia Rendah, Pemerintah Dorong Jadi Pelajaran Wajib Mulai SD Kelas 3
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Tingkat penguasaan bahasa Inggris masyarakat Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Berdasarkan laporan terbaru dari English Proficiency Index (EPI), Indonesia menempati peringkat kelima di Asia Tenggara dan berada di urutan ke-80 secara global, dengan skor EPI hanya 468.
EPI sendiri merupakan indeks internasional yang mengukur kemampuan berbahasa Inggris di 116 negara, melibatkan lebih dari dua juta responden dari berbagai belahan dunia. Indeks ini menjadi tolok ukur penting untuk mengetahui seberapa baik kemampuan bahasa Inggris di suatu negara.
Menurut Andika Ekaputri, Regional Director English1 Indonesia, salah satu penyebab rendahnya penguasaan bahasa Inggris di Tanah Air adalah masih terbatasnya infrastruktur pendidikan yang mendukung pengajaran bahasa asing tersebut.
“Kesadaran sudah ada, tapi dukungan sistem pembelajaran belum merata. Karena itu, pemerintah kini mulai mengambil langkah strategis,” ujar Andika saat ditemui di pembukaan pusat pembelajaran English1 di kawasan Jemursari, Surabaya, Jumat (11/7/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah akan mulai menerapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat sekolah dasar. Saat ini, berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, bahasa Inggris masih disesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah.
Namun pada tahun ajaran 2027/2028, bahasa Inggris akan resmi menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD. Dalam masa transisi ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah akan bertanggung jawab terhadap pelatihan guru dan penyediaan fasilitas pendukung.
Editor : Arif Ardliyanto