get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajah Surabaya Bakal Lebih Cantik, Revitalisasi Ampel Dipercepat, Kota Pahlawan Lebih Keren

87 Pasar Rakyat Mulai Direvitalisasi, Ini 82 Daerah yang Mendapatkan Dana dari Kemendag

Rabu, 30 Maret 2022 | 14:47 WIB
header img
Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahap I dan II Dana Tugas Pembantuan untuk merevitalisasi 87 pasar rakyat

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima pemanfaatan pasar rakyat secara simbolis kepada empat daerah, yakni Tuban, Jawa Timur; Blora, Jawa Tengah; Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan; dan Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

Oke mengungkapkan bahwa Kemendag membuat berita acara serah terima kepada 108 unit pasar rakyat yang telah berhasil direvitalisasi melalui dana tugas pembantuan pada 2021. Adapun pedoman pengembangan dan pengelolaan sarana perdagangan tertuang dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2021.

“Diharapkan penerima dana tugas pembantuan tahun anggaran 2021 melaporkan finalisasi melalui Sistem Informasi Pasar Rakyat (SIPR),” imbuhnya.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 248 Tahun 2010, tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa atau sebutan lain dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.

Pendanaan dalam rangka tugas pembantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk kegiatan bersifat fisik, yaitu kegiatan yang menghasilkan keluaran yang menambah nilai aset pemerintah.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut