Perhutani Perketat Pengawasan Kayu Jati di Banyuwangi, 155 Batang Diperiksa dalam Sehari
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Upaya mencegah pembalakan liar di kawasan hutan Banyuwangi terus digencarkan. Petugas dari Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Blambangan kini memperketat pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk kayu jati, terutama di jalur-jalur rawan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya aksi ilegal logging yang merugikan negara dan mengancam kelestarian hutan. Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Purwo, Achmad Saiful, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif demi memastikan setiap batang kayu yang diangkut telah melalui prosedur resmi.
“Sebanyak 155 batang kayu jati dengan volume mencapai 4,600 meter kubik yang berasal dari kawasan petak 126a, tebangan E tahun 2025, telah kami periksa secara menyeluruh hari ini,” jelas Achmad, Selasa (15/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Pos PTM-07 Kutorejo—salah satu titik vital dalam jalur distribusi hasil hutan dari BKPH Blambangan. “Petugas gabungan rutin melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik kendaraan pengangkut,” imbuhnya.
Kepala BKPH Blambangan, Sukwanto, juga menegaskan pentingnya langkah preventif dalam menjaga kawasan hutan dari tangan-tangan tak bertanggung jawab.
“Kami tidak ingin ada celah sedikit pun untuk aksi penjarahan. Pengawasan ketat ini kami kombinasikan dengan patroli di dalam hutan, terutama di area rawan pembalakan,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto