get app
inews
Aa Text
Read Next : DPO Ilegal Logging Banyuwangi Berhasil Diamankan, Tak Berkutik Disergap Petugas

Aksi Cepat Petugas Perhutani, Amankan Puluhan Batang Kayu Jati Hasil Pembalakan Liar

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:56 WIB
header img
Petugas Perhutani Amankan Puluhan Batang Kayu Jati Hasil Pembalakan Liat. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Kinerja gemilang petugas Perhutani kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian hutan. Senin (7/10/24), mereka berhasil mengamankan 42 batang kayu jati yang ditemukan di pekarangan kosong di Dusun Pondokasem, Desa Kedungsari, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. 

Kayu tersebut diduga hasil penebangan liar di kawasan hutan milik Perhutani. Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas sebuah Gerandong, mobil rakitan, yang terlihat menurunkan kayu jati di lokasi tersebut. 

Tak butuh waktu lama, Waka Administrator/ADM Giman, didampingi Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Icuk Setyo, segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan langsung melakukan pengecekan di lapangan.

"Kami menemukan sekitar 42 batang kayu jati dengan total volume 4.150 M³, yang kami duga kuat berasal dari penebangan ilegal di kawasan hutan Perhutani. Saat ini, kami masih menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut," ujar Giman. 

Ia juga menambahkan bahwa kayu-kayu tersebut telah diamankan di TPK Gaul, sementara kendaraan Gerandong disita di Posko Polhutmob Benculuk.

Icuk Setyo turut menegaskan, kayu hasil sitaan ini akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum yang tengah berlangsung. "Kami juga berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di area rawan pembalakan liar guna mencegah kerusakan hutan lebih lanjut," imbuhnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut