get app
inews
Aa Read Next : Pakar Unair: Penertiban Pengeras Suara Perlu Dilakukan

Dewan Masjid Indonesia Atur Penggunaan Toa Masjid, Ini Isinya!

Jum'at, 01 April 2022 | 12:59 WIB
header img
Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatur penggunaan pengeras suara luar atau Toa Masjid. (Foto: Ali Masduki)

3. Sahur on the street, kegiatan buka bersama, takjil di masjid/mushala, takbiran keliling di malam Idul Fitri, dan pelaksanaan shalat Id diimbau untuk dilaksanakan dengan perencanaan sebaik-baiknya, tertib, disiplin/ketat menerapkan protokol kesehatan dan agar tidak menyalakan petasan/mercon selama bulan suci Ramadhan. 

4. Pembagian zakat fitrah, zakat mal, Infaq, sedekah, dan bantuan sosial agar dilaksanakan dengan cara menyerahkan langsung ke rumah-rumah fakir miskin, yatim piatu, dan para dhuafa lainnya oleh para petugas DKM/takmir setempat.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut