DPRD Gulirkan Pemakzulan, Bupati Pati Bilang Begini!
DPRD Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan
Di Gedung DPRD Pati, rapat paripurna yang digelar pada siang hari menghasilkan keputusan penting: DPRD menyetujui penggunaan hak angket dan membentuk Pansus sebagai langkah hukum dan politik untuk meninjau kelayakan Bupati Sudewo menjabat.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas daerah. “Mencermati kondisi masyarakat yang terluka, dan demi meredam gejolak, kami sepakat menggunakan hak angket dan membentuk Pansus,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Dukungan terhadap hak angket datang dari seluruh fraksi, termasuk partai pengusung Bupati seperti Gerindra, menunjukkan bahwa krisis kepercayaan telah meluas.
Aksi demo juga membawa sederet tuntutan warga, antara lain:
Warga menilai proyek-proyek tersebut tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat dan menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial dari pemimpin daerah.
Di tengah aksi yang berujung rusuh, kabar mengejutkan muncul: dua orang dilaporkan meninggal dunia. Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyebutkan hal itu saat paripurna berlangsung.
“Kami turut berduka atas korban jiwa dalam peristiwa ini. Ini jadi catatan penting bagi penegakan hukum dan evaluasi aparat,” katanya.
Sudewo Hormati Proses DPRD: “Itu Hak Mereka”
Menanggapi langkah DPRD membentuk Pansus untuk proses pemakzulan, Bupati Sudewo menyatakan bahwa ia menghormati proses demokrasi.
“Itu hak DPRD, saya hormati. Semoga proses ini membawa kebaikan bagi Kabupaten Pati,” ujarnya singkat kepada media.
Kondisi politik di Kabupaten Pati kini berada di titik krusial. Demonstrasi besar, kericuhan, korban jiwa, dan pemakzulan yang bergulir mencerminkan krisis kepercayaan yang mendalam. Langkah selanjutnya ada di tangan DPRD dan mekanisme hukum yang akan menentukan apakah Bupati Sudewo masih layak melanjutkan masa jabatannya atau harus lengser lebih awal.
Editor : Arif Ardliyanto