Warga Sampang Terjerat Utang Rp62 Juta di RSUD Dr Soetomo, Klaim BPJS Ditolak Rumah Sakit
SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Kasus dugaan pelanggaran hak pasien kembali mencuat di Jawa Timur. Seorang warga asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, bernama Muhammad Yusuf, kini terbebani utang hingga Rp62 juta setelah menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Yusuf sebelumnya menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan penanganan medis intensif.
Persoalan bermula ketika Yusuf masuk rumah sakit melalui jalur umum. Saat itu administrasi dilakukan oleh sepupu pasien, bukan keluarga inti. Dua hari kemudian, kartu BPJS Kesehatan milik Yusuf sudah aktif. Namun ketika pihak keluarga mengajukan klaim agar biaya pengobatan dijamin BPJS, permintaan tersebut ditolak rumah sakit dengan alasan mengikuti standar operasional prosedur (SOP).
“Padahal BPJS sudah menyatakan siap menanggung biaya. Tapi rumah sakit menolak hanya karena persoalan administrasi awal,” jelas Maushul Maulana, perwakilan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang, Rabu (20/8/2025).
Akibat kebijakan ini, Yusuf harus menanggung tagihan besar. Bantuan dari Jasa Raharja senilai Rp21 juta hanya menutupi sebagian, ditambah pembayaran pribadi Rp15 juta, sisanya tetap menjadi beban pasien.
DKR menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi dan merugikan pasien miskin yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari jaminan kesehatan. Mereka mendesak Gubernur Jawa Timur dan Dinas Kesehatan turun tangan segera menyelesaikan persoalan ini.
“Kami menunggu respons pemerintah. Jika dibiarkan berlarut-larut, DKR siap menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Jawa Timur,” tegas Maushul.
Menanggapi protes tersebut, pihak RSUD Dr Soetomo melalui Kepala Instalasi Hukum, Humas, dan Pemasaran, Martha Kurnia Kusumawardani, menegaskan bahwa sejak awal pasien sudah mendapat edukasi mengenai pilihan pembayaran.
“Sepupu pasien menandatangani surat pernyataan untuk pembayaran mandiri. Meski begitu, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi,” ungkap Martha dalam keterangan resmi.
Ia juga menambahkan, pihak rumah sakit akan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta pemerintah daerah agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Editor : Arif Ardliyanto