Siapa Adies Kadir? Wakil Ketua DPR RI Kontroversi, Kekayaannya Rp11,17 M dan Tak Punya Utang
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Nama Adies Kadir, politisi senior Partai Golkar, tengah menjadi sorotan publik usai pernyataannya terkait gaji dan tunjangan DPR RI menuai polemik. Akibat ucapan tersebut, ia dinonaktifkan sementara dari keanggotaan DPR RI karena dianggap menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Meski begitu, rekam jejak Adies Kadir menunjukkan bahwa ia bukan sosok baru dalam dunia politik maupun organisasi. Sejak 2014, ia telah dipercaya duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan pada periode 2024–2029 kembali terpilih, bahkan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Adies Kadir lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 17 Oktober 1968. Karier akademiknya terbilang panjang. Ia pertama kali menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Sipil di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (1987–1993), kemudian melanjutkan studi S1 Hukum di Universitas Merdeka, disusul S2 Hukum di kampus yang sama, dan akhirnya menuntaskan S3 Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag) pada 2017.

Sebelum masuk ke dunia politik, Adies lebih dulu berkiprah di sektor swasta. Ia pernah menjadi Site Manager PT Lamicitra Nusantara Tbk (1992–1996), Project Manager PT Surya Inti Permata Tbk (1996–1999), serta Direktur Utama PT Adi Jayatek (1999–2005). Kariernya berlanjut sebagai General Manager PT Lamicitra Nusantara (2005–2007) sebelum akhirnya fokus ke bidang hukum dan politik.
Adies resmi bergabung dengan Partai Golkar pada 2002 melalui organisasi sayap PD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Kiprahnya semakin menonjol ketika ia dipercaya memimpin sejumlah posisi strategis, di antaranya Ketua Ormas MKGR Kota Surabaya (2008–2013), Ketua Fraksi DPRD Surabaya (2009–2014), hingga akhirnya melenggang ke Senayan pada 2014.
Pada Pemilu 2024, Adies kembali mendapat mandat dari masyarakat Jawa Timur I dan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Gaji dan Tunjangan Wakil Ketua DPR RI
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok seorang Wakil Ketua DPR RI hanya Rp4,62 juta per bulan. Namun, jumlah itu ditambah dengan berbagai tunjangan, antara lain tunjangan jabatan, komunikasi intensif, hingga fasilitas sidang.
Jika dijumlahkan, total penerimaan bulanan seorang Wakil Ketua DPR RI bisa mencapai Rp60 juta lebih. Tidak heran, pernyataan Adies mengenai gaji DPR sempat menimbulkan pro dan kontra di publik.
Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Dalam laporan e-LHKPN KPK per 3 Juni 2024, Adies Kadir melaporkan total kekayaan sebesar Rp11,17 miliar. Aset tersebut terdiri dari:
- Tanah dan bangunan: Rp5,51 miliar
- Alat transportasi dan mesin: Rp2 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp1,35 miliar
- Kas dan setara kas: Rp2,3 miliar
Menariknya, ia tidak tercatat memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya sama dengan nilai harta yang dilaporkan.
Selain karier politik, Adies juga pernah mendapat apresiasi atas kiprahnya di parlemen. Beberapa penghargaan yang pernah diterima antara lain: Teropong Parlemen Award 2019 – Anggota DPR Aspiratif Periode 2014–2019 dan Anugerah Caleg 2019 (Medali Emas) dari DPP Partai Golkar.
Kontroversi pernyataan gaji DPR memang membuat nama Adies Kadir menjadi sorotan. Namun, di balik polemik tersebut, rekam jejaknya menunjukkan perjalanan panjang sebagai politisi yang tumbuh dari organisasi hingga menduduki kursi penting di parlemen.
Editor : Arif Ardliyanto