get app
inews
Aa Text
Read Next : Liburan Natal Penuh Ceria di Surabaya, Tak Perlu Jauh Ada Pertunjukan Unik yang Jarang Ditemui!

Ajaib! Polsek Tegalsari Hangus Terbakar, Masjid Al-Jabbar Berdiri Kokoh, Warga Sebut Keajaiban

Rabu, 03 September 2025 | 06:20 WIB
header img
Masjid Al-Jabbar di Polsek Tegalsari Berdiri Kokoh di Tengah Amukan Api, Warga Surabaya Sebut Keajaiban. Foto iNewsSurabaya/andika

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kerusuhan yang berujung pada pembakaran Mapolsek Tegalsari, Surabaya, menyisakan kisah mengejutkan sekaligus mengharukan. Di tengah kobaran api yang melalap hampir seluruh bangunan cagar budaya tersebut, Masjid Al-Jabbar yang berdampingan dengan kantor polisi itu justru tetap berdiri tegak.

 Hanya sekitar 10 persen bagian masjid yang terbakar, sementara 90 persen bangunan utama masih utuh. Fenomena ini membuat warga Surabaya heran sekaligus kagum. Banyak yang menilai peristiwa ini sebagai bukti nyata kekuasaan Tuhan

“Ada campur tangan kuasa Allah. Masjid di Polsek Tegalsari masih utuh,” ungkap Aiptu Samadi, anggota Polsek Tegalsari yang sehari-hari biasa melaksanakan ibadah di masjid tersebut.

Dari pantauan di lokasi, Masjid Al-Jabbar yang terletak di sisi utara bagian belakang Mapolsek Tegalsari hanya mengalami kerusakan ringan. Sebagian plafon tampak ambrol, beberapa puing kayu dan pecahan kaca berserakan di lantai, namun bangunan masih kokoh dan tetap bisa digunakan untuk salat maupun berwudhu. 

“Alhamdulillah, meskipun kantor habis terbakar, kami masih bisa shalat di sini,” tambah Aiptu Samadi dengan mata berkaca-kaca.

Kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu tidak hanya menghanguskan hampir seluruh bangunan bersejarah Mapolsek Tegalsari, tetapi juga menyisakan duka mendalam bagi jajaran kepolisian yang selama ini bertugas di sana. 

Sejumlah arsip dan dokumen penting ikut hilang. Namun, di balik kehilangan besar itu, keberadaan masjid yang tetap terjaga memberikan secercah penghiburan bagi para anggota dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini. Polda Jawa Timur telah menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan pembakaran. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan atau perusakan, hingga Pasal 212 KUHP karena melawan aparat yang bertugas.

Polisi berharap proses hukum ini bisa memberikan efek jera serta menjadi pelajaran penting bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh berubah menjadi aksi anarki. Demonstrasi seharusnya menjadi wadah menyuarakan pendapat secara damai, bukan dengan merusak fasilitas umum apalagi membakar simbol cagar budaya kota.

Kini, Masjid Al-Jabbar tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga simbol keteguhan iman dan harapan di tengah musibah. Warga sekitar percaya, keutuhan masjid ini adalah pengingat bahwa di balik setiap cobaan, selalu ada hikmah yang dapat dipetik.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut