Bersih dari HP dan Narkoba, Lapas Banyuwangi Perkuat Sinergi dengan TNI-Polri Razia Barang Terlarang
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Peredaran handphone di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih menjadi persoalan serius. Alat komunikasi ini kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk jaringan peredaran narkoba di balik jeruji besi.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan tahanan yang bersih dari handphone, narkoba, dan barang terlarang. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilaksanakan secara serentak dan virtual, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dari kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Ia menegaskan, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus bebas dari peredaran gelap handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya.
“Komitmen ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa lingkungan Pemasyarakatan harus steril dari HP, narkoba, dan segala bentuk barang terlarang. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” tegas Mashudi.
Mashudi juga mengingatkan bahwa jika masih ditemukan praktik peredaran gelap, baik handphone, narkoba, maupun penipuan yang melibatkan warga binaan, maka akan dilakukan evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas terhadap pihak yang terlibat.
Untuk memperkuat pengawasan, Mashudi mendorong setiap UPT agar meningkatkan koordinasi dengan TNI dan Polri. Menurutnya, sinergi lintas lembaga sangat penting untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Lapas maupun Rutan, terutama di wilayah yang dianggap rawan.
“Kepala UPT dan seluruh pejabat harus turun langsung melakukan pengawasan. Jangan sampai pengawasan hanya bersifat administratif,” imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto