Batik Tulis Ghentongan Bangkalan Menuju Pengakuan Nasional, Warisan Budaya Madura yang Kian Mendunia
Kegiatan pemeriksaan substantif berjalan produktif. Tim Ahli IG dari DJKI memberikan sejumlah catatan penyempurnaan data yang akan segera ditindaklanjuti bersama MPIG Batik Tulis Ghentongan dan Pemerintah Daerah Bangkalan.
Haris juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan dokumen IG, mulai dari akademisi hingga para pengrajin yang menjaga kualitas batik agar tetap sesuai tradisi.
“Kami akan terus mendorong percepatan agar sertifikat IG Batik Tulis Ghentongan dapat segera diterbitkan sebagai bentuk perlindungan hukum atas kekayaan intelektual daerah,” tegasnya.
Dari Madura untuk Indonesia
Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen Kemenkum Jawa Timur dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual daerah melalui sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Jika sertifikat IG ini resmi terbit, Batik Tulis Ghentongan akan sejajar dengan produk kebanggaan daerah lain seperti Kopi Gayo atau Tenun Ikat Sumba menjadi simbol identitas Madura yang diakui secara nasional bahkan berpotensi mendunia.
Lebih dari sekadar kain, setiap helai Batik Tulis Ghentongan menyimpan cerita perjuangan, ketekunan, dan cinta akan budaya. Pengakuan ini diharapkan bukan hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengrajin lokal untuk menembus pasar global tanpa kehilangan jati diri Madura.
Editor : Arif Ardliyanto