Aturan Baru Transportasi Daring 2025 Bakal Diterapkan, Begini Respon Pengusaha Ojek Online
JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Rencana pemerintah untuk menghadirkan regulasi baru di industri transportasi daring memunculkan beragam tanggapan dari publik. Sebagian pihak menilai aturan tersebut tidak akan membawa banyak perubahan. Namun, pandangan berbeda datang dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang justru melihatnya sebagai peluang strategis.
Menurut Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi daring bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi ekonomi digital nasional.
“Kami memandang penyusunan Perpres ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ade.
Ia menegaskan, GoTo berkomitmen meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra pengemudi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja ekonomi digital.
Sebagai wujud nyata, GoTo telah berhasil mengimplementasikan Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi, bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Inisiatif tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan penghargaan atas kinerja mitra dapat berlangsung secara transparan dan adil.
Tak berhenti di situ, GoTo juga memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam menciptakan model perlindungan sosial yang fleksibel, inklusif, dan berkelanjutan.
Ade menambahkan, fokus utama GoTo bukan hanya pada pendapatan per perjalanan, melainkan total pendapatan harian mitra. Dengan menghadirkan berbagai layanan yang diminati pengguna serta harga yang terjangkau, permintaan terhadap layanan transportasi daring diharapkan terus tumbuh dan berdampak positif bagi penghasilan mitra.
“Kami mendorong agar kebijakan dalam Perpres ini mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra, ruang bagi inovasi teknologi, dan daya saing ekonomi nasional,” jelasnya.
GoTo menilai regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan menjaga fleksibilitas mitra, sekaligus memastikan sektor mobilitas digital tetap berkembang secara berkelanjutan. Perusahaan juga siap terlibat aktif dalam penyusunan Perpres dengan memberikan masukan konstruktif melalui koordinasi bersama kementerian terkait.
“Pendekatan kolaboratif sangat penting agar regulasi yang lahir bersifat praktis, proporsional, dan efektif di lapangan,” pungkas Ade.
Sebagai perusahaan karya anak bangsa yang tumbuh bersama jutaan mitra dan pelanggan di seluruh Indonesia, GoTo menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan dampak positif bagi mitra, pelanggan, dan ekosistem ekonomi digital nasional.
Editor : Arif Ardliyanto