Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sports Mobile Legends Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler di 100 SMP - SMA di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Geger Lokasi PSK Dolly Ada Tanda-Tanda Mau Buka Lagi, Aparat Razia Kos-Kosan

Sabtu, 22 November 2025 | 10:45 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Geger Lokasi PSK Dolly Ada Tanda-Tanda Mau Buka Lagi, Aparat Razia Kos-Kosan
Aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Moroseneng mulai tercium Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kekhawatiran warga soal munculnya kembali aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Moroseneng mulai tercium Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Meski Dolly telah resmi ditutup pada era Wali Kota Tri Rismaharini, geliat yang dianggap mencurigakan kembali memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak tinggal diam. Pemkot memastikan pengawasan di wilayah tersebut terus diperketat, terutama di rumah-rumah kos yang berada di sekitar area bekas lokalisasi.

Eri Cahyadi menepis anggapan bahwa praktik prostitusi tersembunyi kembali muncul di pusat kawasan Dolly. Menurutnya, kegiatan asusila yang belakangan ditindak petugas justru terjadi di kos-kosan sekitar, bukan di area inti yang kini telah berubah menjadi sentra ekonomi warga.

“Dolly-nya aman. Di sana sekarang sudah berkembang tempat usaha seperti sentra sepatu. Yang kemarin ditindak itu berada di kos-kosan sekitar,” ujar Eri, Kamis (21/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku yang terjaring razia bukan merupakan warga Surabaya. Mereka akan menjalani pembinaan di shelter milik Pemkot sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut