get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Presiden Prabowo Bakal Hadiri Ground Breaking Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Jatim Catat Sejarah: 8.494 Posbankum Resmi Beroperasi, Akses Keadilan Kini Menjangkau Seluruh Desa

Jum'at, 12 Desember 2025 | 07:06 WIB
header img
Jawa Timur meresmikan 8.494 Posbankum di seluruh desa sebagai wujud akses keadilan berbasis kearifan lokal. Layanan bantuan hukum kini hadir lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat akar rumput. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Jawa Timur resmi mencatat tonggak penting dalam layanan bantuan hukum nasional. Provinsi ini menjadi salah satu wilayah yang menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Sebanyak 8.494 Posbankum kini aktif melayani masyarakat, menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan cakupan 100 persen.

Peresmian tersebut dilakukan oleh Kementerian Hukum, Kamis (11/12/2025), di Graha Unesa Surabaya. Momentum ini sekaligus menjadi simbol hadirnya akses keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat akar rumput.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa Posbankum bukan sekadar fasilitas, tetapi perwujudan nilai kearifan lokal masyarakat Jawa Timur. Ia mengangkat filosofi “Urip Iku Urup”—hidup harus memberi manfaat—sebagai roh utama layanan bantuan hukum berbasis desa.

“Posbankum ini bukan hanya pos jaga. Ia adalah cahaya bagi warga, ruang yang memberi kejelasan dan manfaat bagi siapa pun yang sedang menghadapi persoalan hukum,” ujarnya dalam sambutannya.

Supratman menilai karakter masyarakat Jatim yang egaliter dan terbuka menjadi kekuatan besar untuk membangun mekanisme penyelesaian masalah berbasis dialog. Tradisi rembug desa dan jagongan yang telah lama hidup menjadi fondasi budaya yang selaras dengan semangat keadilan restoratif.

Menurut Menkum, banyak persoalan seperti konflik keluarga, sengketa tanah, hingga pertikaian antartetangga sebenarnya dapat diselesaikan tanpa langsung ke ranah pidana. Posbankum dan Omah Rembug diposisikan sebagai wadah untuk mengedepankan penyelesaian nonlitigasi dengan semangat guyub rukun.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembentukan Posbankum di Jatim diperkuat oleh 91 organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi, serta peran ribuan paralegal desa yang kini menjadi ujung tombak pendampingan hukum di tingkat lokal.

Dalam kegiatan tersebut, 42 kepala desa dan lurah dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dengan enam di antaranya meraih Peacemaker Justice Award 2025.

Pelatihan paralegal juga terus digencarkan. Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, mencatat hingga 2025 sudah ada 229 paralegal yang lulus Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan I dan II. Total paralegal yang tersebar di Posbankum saat ini mencapai 16.988 orang.

Haris menambahkan, capaian 100 persen Posbankum tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi hingga jajaran desa. Ia juga menyebut peran besar 2.500 Muslimat NU yang terlibat dalam pembentukan paralegal nasional, bahkan mencatatkan rekor MURI tahun ini.

Secara nasional, hingga akhir 2025 jumlah Posbankum telah mencapai 71.773, atau 85,50 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia. Lebih dari 3.800 kasus hukum telah ditangani mulai dari KDRT, sengketa tanah, warisan, pencurian, hingga persoalan perjanjian.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum menjadi penanda bahwa akses hukum tak boleh hanya dinikmati warga kota atau mereka yang mampu.

“Posbankum memberi ruang bagi setiap warga untuk memahami haknya dan mencari penyelesaian secara damai, cepat, dan terjangkau,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Wakil Menteri Desa dan PDTT, Ahmad Riza Patria, yang menegaskan pentingnya membangun rasa aman dan kepastian hukum sebagai bagian dari pembangunan manusia di desa.

Dengan peresmian ini, pemerintah menegaskan kembali komitmennya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, adaptif terhadap nilai moral dan etika setempat, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.

Posbankum diharapkan menjadi ruang yang memulihkan, bukan menghakimi; mendamaikan, bukan memecah belah. Sebuah langkah besar bagi Jawa Timur dalam membangun ekosistem hukum yang inklusif dan berkeadilan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut