get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Presiden Prabowo Bakal Hadiri Ground Breaking Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Dari Banyuwangi untuk Indonesia, Kampus Ini Wujudkan Sebagai Pelopor Kekayaan Intelektual

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:58 WIB
header img
UBI Banyuwangi Jadi Pelopor Kampus Sadar Kekayaan Intelektual, Gandeng Kemenkumham Jatim dan DJKI. Foto iNewsSurabaya/ist

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) mulai tumbuh di dunia pendidikan. Universitas Bakti Indonesia (UBI) Banyuwangi menjadi salah satu kampus yang bergerak cepat dengan membangun ekosistem kesadaran KI di lingkungan akademik.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kerja sama antara UBI Banyuwangi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, yang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung di Kampus UBI Banyuwangi, Sabtu (18/10/2025), disertai kuliah umum yang dihadiri langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa pihaknya akan aktif menjadi penghubung antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan DJKI dalam memperkuat perlindungan serta hilirisasi kekayaan intelektual, khususnya di wilayah tapal kuda Jawa Timur.

“Kami siap menindaklanjuti kerja sama ini dengan langkah nyata agar setiap karya, inovasi, dan riset dari sivitas akademika UBI dapat terdaftar serta memperoleh perlindungan hukum. Ini bentuk dukungan konkret Kanwil Kemenkumham Jatim terhadap tumbuhnya budaya inovasi di kampus,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya ide, riset, dan inovasi yang bernilai ekonomi.

“Hilirisasi kekayaan intelektual tidak akan berhasil tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah dan kampus. DJKI hadir untuk memastikan setiap karya anak bangsa memiliki nilai ekonomi sekaligus dilindungi secara hukum,” tegas Razilu.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut