Dari Banyuwangi untuk Indonesia, Kampus Ini Wujudkan Sebagai Pelopor Kekayaan Intelektual
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) mulai tumbuh di dunia pendidikan. Universitas Bakti Indonesia (UBI) Banyuwangi menjadi salah satu kampus yang bergerak cepat dengan membangun ekosistem kesadaran KI di lingkungan akademik.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui kerja sama antara UBI Banyuwangi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, yang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung di Kampus UBI Banyuwangi, Sabtu (18/10/2025), disertai kuliah umum yang dihadiri langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa pihaknya akan aktif menjadi penghubung antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan DJKI dalam memperkuat perlindungan serta hilirisasi kekayaan intelektual, khususnya di wilayah tapal kuda Jawa Timur.
“Kami siap menindaklanjuti kerja sama ini dengan langkah nyata agar setiap karya, inovasi, dan riset dari sivitas akademika UBI dapat terdaftar serta memperoleh perlindungan hukum. Ini bentuk dukungan konkret Kanwil Kemenkumham Jatim terhadap tumbuhnya budaya inovasi di kampus,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya ide, riset, dan inovasi yang bernilai ekonomi.
“Hilirisasi kekayaan intelektual tidak akan berhasil tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah dan kampus. DJKI hadir untuk memastikan setiap karya anak bangsa memiliki nilai ekonomi sekaligus dilindungi secara hukum,” tegas Razilu.
Rektor Universitas Bakti Indonesia, Dr. Haya, S.H.I., M.Pd.I, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting bagi kampus untuk menumbuhkan kesadaran sivitas akademika dalam mengelola kekayaan intelektual.
“Kami berkomitmen menjadikan UBI sebagai kampus pelopor dalam perlindungan dan komersialisasi hasil riset. Dengan dukungan DJKI dan Kanwil Kemenkumham Jatim, kami yakin inovasi dari dosen dan mahasiswa dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai bentuk nyata, acara tersebut juga diisi dengan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan kepada para dosen dan yayasan. Beberapa karya yang mendapatkan pencatatan di antaranya lagu “Mars Universitas Bakti Indonesia” serta dua buku ilmiah karya dosen UBI.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk menciptakan ekosistem inovatif yang berkelanjutan. Sinergi antara DJKI, Kemenkumham Jatim, dan UBI Banyuwangi diharapkan mampu melahirkan lebih banyak karya kreatif yang terlindungi secara hukum serta memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dengan langkah ini, UBI Banyuwangi kian menunjukkan peran nyatanya dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di dunia pendidikan, sekaligus mendukung kemandirian bangsa melalui inovasi dan kreativitas anak negeri.
Editor : Arif Ardliyanto