Permohonan Kekayaan Intelektual di Jatim Naik 32 Persen, Ini Strategi di Baliknya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) tak bisa lagi dipandang sebelah mata. Di tengah pertumbuhan pesat sektor kreatif dan teknologi, perlindungan terhadap karya dan inovasi menjadi kunci.
Jawa Timur, yang baru saja dinobatkan sebagai provinsi dengan Capaian Kinerja Kekayaan Intelektual Terbaik I Nasional, menunjukkan keseriusannya lewat pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan KI.
Forum Focus Group Discussion (FGD) dan In-Depth Interview digelar Selasa (24/6/2025) di Aula Raden Wijaya, Kanwil Kemenkum Jatim. Acara ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mengevaluasi kualitas layanan dan merumuskan strategi berbasis kebutuhan pengguna.
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menggarisbawahi bahwa pelayanan KI tak sekadar urusan administrasi. Menurutnya, edukasi publik soal hak kekayaan intelektual harus menjadi prioritas, agar masyarakat tidak hanya mengakses layanan, tetapi juga memahami nilai di balik perlindungan karya mereka.
“Pelayanan KI mencerminkan tingkat kepercayaan publik. Kami ingin menjadikan layanan ini cepat, inklusif, tepat, dan mendidik. Forum seperti ini sangat penting untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat,” jelas Haris.
Editor : Arif Ardliyanto