Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Simpan 100,72 Gram Sabu, Pria di Surabaya Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tanjung Perak Beberkan Kinerja Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 | 17:53 WIB
  • author Lukman Hakim
Kejari Tanjung Perak Beberkan Kinerja Sepanjang 2025
Kejari Tanjung Perak Surabaya menahan enam orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak 2023–2024.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatat capaian kinerja positif sepanjang 2025 di seluruh bidang. Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), optimalisasi pemulihan aset negara serta pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat.

“Penegakan hukum harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya soal menghukum, tetapi juga memulihkan dan mencegah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, Senin (29/12/2025).

Pada bidang Pembinaan, Kejari Tanjung Perak mencatat realisasi anggaran sebesar 99,99 persen dari pagu Rp18,56 miliar. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melampaui target hingga 357,75 persen, dengan realisasi Rp7,1 miliar dari target Rp1,98 miliar yang bersumber dari denda, uang pengganti, biaya perkara dan lelang barang rampasan.

Sementara itu, Bidang Intelijen merealisasikan anggaran 100 persen dengan berbagai kegiatan, mulai dari penyelidikan dan pengamanan, pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (PAKEM), penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, hingga kampanye antikorupsi. Atas kinerja tersebut, bidang ini meraih peringkat ke-4 satuan kerja terbaik se-Jawa Timur.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut