get app
inews
Aa Text
Read Next : Soroti Bencana Sumatra, Influencer Sherly Annavita Mengaku Diteror Orang Tak Dikenal

Viral Pengusiran Nenek Elina, Samuel Buka Suara dan Akui Perbuatannya Salah, Sebut Soal Tata Krama!

Jum'at, 02 Januari 2026 | 07:42 WIB
header img
Kasus pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) yang viral di media sosial akhirnya menemui titik terang setelah Samuel Adi Kristanto mengakui kesalahan dan menyampaikan penyesalan. Foto Surabaya.iNews.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Setelah lama memilih diam, polemik pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) yang sempat viral di media sosial akhirnya mulai menemui titik terang. Sosok Samuel Adi Kristanto, yang disebut sebagai pihak pengusir, muncul ke publik dan secara terbuka mengakui kesalahannya.

Pengakuan itu disampaikan Samuel melalui sebuah video yang diunggah akun SnackVideo @Rizalzaluy60470. Dalam rekaman tersebut, ia menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan pengusiran yang dilakukan tanpa melalui mekanisme hukum yang semestinya, terlebih terhadap seorang lansia.

Samuel mengakui bahwa apa yang dilakukannya tidak mencerminkan etika dan tata krama, terutama dalam memperlakukan orang yang jauh lebih tua. Ia menyadari bahwa persoalan hukum seharusnya tidak diselesaikan dengan cara-cara yang melukai perasaan dan martabat manusia.

“Pengusiran yang tidak melalui pengadilan, saya ngaku salah. Tapi secara legalitas, itu memang atas nama saya,” ujar Samuel dalam video tersebut.

Meski menegaskan kepemilikan properti berada di bawah namanya secara hukum, Samuel menilai cara yang ia tempuh saat itu keliru. Ia menegaskan bahwa aspek kemanusiaan seharusnya menjadi pertimbangan utama, apalagi menghadapi seorang nenek berusia 80 tahun.

Tak hanya mengakui kesalahan, Samuel juga menyatakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Nenek Elina. Ia berniat menyampaikan permohonan maaf secara pribadi sekaligus membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya ingin ketemu Nenek Elina. Yo opo yo opo, opo sing dialami Nenek Elina ana kerugian, aku yo gelem ganti rugi, sebatas kemampuan saya,” ucapnya dengan nada lirih.

Sebagai warga Surabaya, Samuel mengaku tersentuh oleh nilai-nilai sosial yang menjunjung tinggi sopan santun dan penghormatan terhadap orang tua. Menurutnya, benar atau salah secara hukum tidak bisa dilepaskan dari nilai unggah-ungguh dan rasa kemanusiaan.

“Aku iki arek Surabaya. Awak dewe ngerti unggah-ungguh. Dudu mung soal bener salah kepemilikan, tapi carane nyikapi wong tuwo,” lanjutnya.

Dalam pengakuannya, Samuel kembali menegaskan bahwa surat kepemilikan rumah memang tercatat atas namanya. Namun ia tidak menampik bahwa pendekatan yang digunakan dalam menyikapi persoalan tersebut adalah sebuah kekeliruan besar.

“Yen soal kepemilikan, surat atas nama saya. Tapi soal unggah-ungguh karo wong tuwo, aku jaluk sepuro,” katanya.

Pengakuan terbuka tersebut sontak menuai beragam respons dari warganet. Sebagian masyarakat mengapresiasi keberanian Samuel mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun, tidak sedikit pula yang menilai bahwa proses hukum tetap perlu ditempuh agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Kasus pengusiran Nenek Elina ini menjadi pengingat penting bagi publik bahwa sengketa, terutama yang melibatkan kelompok rentan seperti lansia, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang beradab. Lebih dari sekadar soal kepemilikan, peristiwa ini menyentuh nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi hidup bermasyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut