Ancaman Nyata di Kota Santri: 271 Warga Jombang Terjerat Narkoba Tahun 2025, Mayoritas Buruh!
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Kabupaten Jombang yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri ternyata masih harus bergulat dengan persoalan serius di balik kehidupan masyarakatnya. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, aparat kepolisian mencatat 271 orang terjerat kasus narkoba, sebuah angka yang memunculkan keprihatinan mendalam.
Data tersebut dirilis Polres Jombang dari hasil pengungkapan 178 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di berbagai wilayah. Jumlah ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang mencatat 111 kasus dengan 149 tersangka.
Tak hanya jumlah kasus yang meningkat, barang bukti yang disita pun terbilang mencengangkan. Polisi berhasil mengamankan ganja seberat 10.622,33 gram berikut 156 batang, sabu seberat 1.456,49 gram, 45 butir ekstasi, serta 451.759 butir obat keras berbahaya yang beredar di tengah masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menekan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di Jombang,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, yang disampaikan melalui Kasatresnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, Jumat (2/1/2025).
Yang lebih memprihatinkan, mayoritas tersangka berasal dari usia produktif. Sebanyak 195 orang berusia 25–64 tahun, 74 orang berusia 20–24 tahun, dan bahkan terdapat dua remaja berusia 15–19 tahun yang ikut terjerumus dalam lingkaran gelap narkoba.
Jika ditinjau dari latar belakang pekerjaan, buruh dan karyawan menjadi kelompok terbanyak, dengan jumlah mencapai 106 orang. Disusul wiraswasta sebanyak 41 orang, serta sopir dan pengemudi ojek sebanyak 26 orang. Fakta ini menjadi cermin bahwa tekanan ekonomi dan lingkungan sosial masih menjadi faktor rawan penyalahgunaan narkotika.
Iptu Bowo menegaskan, penanganan kasus narkoba dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyidikan hingga pelimpahan perkara tahap II ke kejaksaan, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
Namun, Polres Jombang tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum. Upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba, baik secara langsung di tengah masyarakat maupun melalui media sosial.
Salah satu langkah unik yang dilakukan adalah pendekatan keagamaan. Kapolres Jombang kerap terjun langsung mengisi ceramah dan tabligh di masjid-masjid, bekerja sama dengan mubalig kondang KH Nur Hadi atau Mbah Bolong, pengasuh Pondok Pesantren Falahul Muhibbin, Watugaluh, Kecamatan Diwek.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Peran masyarakat dan tokoh agama sangat penting. Harapan kami, ke depan angka kasus bisa ditekan, bahkan menuju Jombang Zero Narkoba,” pungkas Bowo.
Editor : Arif Ardliyanto