get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Surabaya Gelar Razia Pengemudi Usai Pesta Halloween, Satu Positif Alkohol

Terbongkar! Pabrik Arak Rumahan di Jombang Produksi 5,5 Ton

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:33 WIB
header img
Penggerebekan pabrik arak rumahan di Jombang mengungkap produksi miras ilegal skala besar. Polisi menyita sekitar 5,5 ton arak siap edar. Foto Surabaya.iNews.id/dok polres jombang

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Upaya Polres Jombang membersihkan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Santri bukan sekadar wacana. Sepanjang tahun 2025, aparat kepolisian berhasil menyita 30.885 liter minuman beralkohol berbagai jenis, hasil dari ratusan operasi yang digelar hampir tanpa jeda.

Angka tersebut mencerminkan keseriusan aparat dalam menjaga Jombang tetap kondusif. Ribuan liter miras itu disita dari ratusan penjual ilegal, mulai dari toko kecil hingga produksi rumahan yang nekat beroperasi diam-diam di tengah pemukiman warga.

Berdasarkan data kepolisian, operasi penertiban dilakukan sejak 13 Februari hingga akhir Desember 2025, dengan total 513 laporan polisi. Jenis minuman keras yang diamankan beragam, mulai dari arak, ciu, bir, hingga merek-merek lain yang selama ini beredar bebas tanpa izin.


Penggerebekan pabrik arak rumahan di Jombang mengungkap produksi miras ilegal skala besar. Polisi menyita sekitar 5,5 ton arak siap edar. Foto Surabaya.iNews.id/dok

Pengungkapan terbesar terjadi pada 27 Februari 2025, saat polisi menggerebek pabrik rumahan arak putih di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 5,5 ton arak siap edar, puluhan drum, serta peralatan produksi. Dua orang pelaku berinisial JS (44) dan P (45) ditetapkan sebagai tersangka.

“Total miras hasil sitaan mencapai 30.885 liter. Kami konversi ke liter karena barang bukti diamankan dalam berbagai wadah, mulai jeriken, galon, drum hingga botol,” kata Kabagops Polres Jombang, Kompol Syarlis, Sabtu (3/1/2026).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan, seluruh barang bukti tersebut diamankan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sasaran utama operasi adalah toko, outlet, hingga produsen yang memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal dan melanggar peraturan daerah.

“Larangan penjualan miras sudah jelas diatur dalam perda. Namun faktanya, masih banyak yang nekat menjual, bahkan memproduksi sendiri. Ada juga yang memasok dari luar daerah, dan berhasil kami gagalkan saat masuk ke Jombang,” tegas Ardi.

Menurutnya, pemberantasan miras bukan semata penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya pencegahan kejahatan. Pengalaman di lapangan menunjukkan, konsumsi miras—terutama oplosan—sering menjadi pemicu tindak kriminal serius.

“Sudah banyak kasus pidana di Jombang yang pelakunya mengawali perbuatan dengan mabuk-mabukan,” ungkapnya.

Beberapa kasus besar yang disebutkan antara lain pembunuhan disertai mutilasi di Kecamatan Megaluh, serta kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi asal Sumobito yang melibatkan tiga pelaku. Seluruh kasus tersebut, kata Ardi, memiliki benang merah konsumsi miras sebelum kejadian.

Meski belum sepenuhnya hilang, Ardi mengakui bahwa angka kriminalitas yang dipicu miras mulai menurun sejak operasi digencarkan hingga akhir 2025. Namun demikian, Polres Jombang memastikan razia dan penindakan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap para pelaku mendapat sanksi maksimal agar tidak mengulangi perbuatannya. Penindakan akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Tak hanya mengandalkan aparat, Kapolres juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. Menurutnya, kolaborasi warga dan kepolisian menjadi kunci menciptakan Jombang yang lebih aman, sehat, dan bebas dari ancaman miras ilegal.

“Jika masyarakat peduli dan berani melapor, kita bisa menjaga Kota Santri tetap kondusif,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut