get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Bedah SiLPA Rp516,8 Miliar, Eri Cahyadi Tegaskan Bukan Anggaran Mangkrak

Heboh Rebutan Parkir di Rumah Makan Surabaya, DPRD Bongkar Masalah Perizinan

Selasa, 30 Juni 2026 | 05:19 WIB
header img
Polemik rebutan parkir di Soto Boyolali Surabaya memicu RDP DPRD. Warga dan manajemen belum sepakat, sementara izin usaha diberi tenggat satu bulan. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polemik rebutan pengelolaan parkir di Restoran Spesial Soto Boyolali (SSB) Jalan Kenjeran, Surabaya, semakin memanas hingga menjadi perhatian DPRD Surabaya. Perselisihan antara warga sekitar dan pihak restoran akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026).

Awalnya, rapat digelar untuk mencari jalan keluar terkait tuntutan warga RW 6 Kapas Lor Kulon yang mempertanyakan transparansi pengelolaan sekaligus pembagian hasil parkir di area restoran. Namun, pembahasan berkembang setelah terungkap masih ada sejumlah dokumen perizinan usaha yang belum sepenuhnya tuntas meski restoran telah beroperasi.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Faridz Afif, memimpin jalannya rapat yang juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), warga, dan manajemen restoran.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksoso, mengingatkan agar polemik parkir tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu iklim investasi di Kota Surabaya.

"Kalau sudah ada usaha yang berjalan dan menggerakkan perekonomian, maka semua pihak harus mencari solusi yang baik. Tetapi saya juga mengingatkan, jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada pungutan yang tidak semestinya," tegas Budi.

Selain persoalan parkir, rapat juga menyoroti kelengkapan administrasi usaha restoran. Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya, Ulvi, menjelaskan proses penerbitan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) masih tertunda karena klasifikasi usaha atau KBLI belum disesuaikan.

"SLHS belum bisa diproses karena KBLI yang melekat pada usaha restoran tersebut belum selesai penyesuaiannya. Semua proses perizinan dilakukan melalui OSS dan SSW Alpha," jelas Ulvi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut