Berangkat dari Kegelisahan Akademik, Unikama Dirikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi
MALANG, iNewsSurabaya.id – Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) resmi memiliki Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi sebagai wadah pengembangan kajian akademik di bidang hukum, konstitusi, dan demokrasi.
Lembaga tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, melalui penandatanganan prasasti usai menyampaikan Orasi Kebangsaan di kampus Unikama, Selasa (7/7/2026).
Kepala Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi Unikama, Muhammad Suri, mengatakan pendirian lembaga tersebut berangkat dari kegelisahan akademik terhadap perkembangan hukum dan demokrasi di Indonesia yang dinilai menghadapi berbagai tantangan.
"Pembentukan institusi ini dilatarbelakangi kegelisahan dan pemikiran kami terhadap perkembangan hukum dan demokrasi di Indonesia yang belakangan menghadapi berbagai persoalan dan membutuhkan perhatian bersama," ujarnya.
Menurut Suri, kondisi tersebut mendorong Fakultas Hukum bersama pimpinan universitas untuk membentuk lembaga yang secara khusus berfokus pada pengkajian isu-isu konstitusi, hukum, dan demokrasi sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Hukum dan demokrasi merupakan pilar penting dalam sebuah negara. Karena itu, kami memandang perlu hadirnya pusat kajian yang dapat memberikan kontribusi pemikiran dan rekomendasi akademik bagi penguatan kedua aspek tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, selain menjadi pusat pengembangan keilmuan, lembaga ini juga akan berfungsi sebagai sarana pembelajaran dan riset bagi sivitas akademika, khususnya mahasiswa dan dosen Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum serta Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Ilmu Pendidikan Unikama.
Ke depan, Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi diharapkan mampu melahirkan berbagai program, penelitian, dan diskusi ilmiah yang memperkaya wacana mengenai konstitusi, hukum, dan demokrasi di Indonesia. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum dan demokrasi yang lebih sehat, kuat, dan berkeadilan.
"Pada akhirnya, seluruh ikhtiar ini merupakan bagian dari kontribusi Unikama untuk bangsa dan negara. Kami berharap pusat kajian ini dapat menjadi ruang akademik yang produktif dalam mendukung pembangunan hukum dan demokrasi di Indonesia," tegasnya.
Peresmian Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi dilakukan setelah Orasi Kebangsaan bertajuk "Merawat Demokrasi dan Supremasi Hukum dalam Bingkai Nilai-Nilai Kearifan Lokal Menuju Indonesia Emas" yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra di hadapan sivitas akademika Unikama.
Editor: Arif Ardliyanto