Sektor Medis Kian Kompleks, Rumah Sakit dan Nakes Butuh Pendampingan Hukum yang Kuat
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Kohkarssi) resmi melantik jajaran Pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur (Jatim) dan Pengurus Cabang Surabaya periode 2026–2031. Kehadiran kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat pilar edukasi, konsultasi, serta advokasi hukum di sektor kesehatan di wilayah Jatim.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Hotel Santika Surabaya, Sabtu (11/7/2026), dihadiri oleh jajaran pengurus pusat Kohkarssi, praktisi hukum, akademisi, pimpinan rumah sakit, serta tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai daerah.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Kohkarssi Nomor 003-Skep/Kohkarssi-Pusat/VII/2026, dr. Hidayatullah, Sp.N. ditetapkan sebagai Ketua Korwil Kohkarssi Jatim periode 2026–2031. Ia didampingi oleh Reymon Hasudungan, S.H., M.H., CPHM. sebagai sekretaris dan Dr. M. Zamroni, S.H., M.Hum. sebagai anggota.
Sementara itu, nakhoda kepengurusan Kohkarssi Cabang Surabaya resmi diamanatkan kepada Dr. Fajar Rahmad Dwi Miarsa, S.H., M.H. selaku ketua, Dr. Dheasy Herawati, S.Si., M.Si. sebagai sekretaris, serta Dr. Francis Maryanne Pattynama, S.H., M.H. sebagai bendahara.
Ketua Umum Kohkarssi, Adv. Purwanto Kitung, S.H., S.E., M.M., M.P.H., M.H.Kes., CLA., menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan di tingkat wilayah dan cabang ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan konsultasi serta advokasi hukum kesehatan di Indonesia.
Menurutnya, kompleksitas persoalan hukum di bidang medis saat ini menuntut adanya kolaborasi yang kuat antara nakes, manajemen rumah sakit, akademisi, dan praktisi hukum demi menciptakan kepastian hukum yang adil.
"Kohkarssi hadir bukan hanya ketika terjadi sengketa hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun budaya hukum yang preventif. Kami berharap pengurus Korwil Jatim dan Cabang Surabaya mampu menjadi motor penggerak edukasi, konsultasi, dan advokasi hukum kesehatan yang profesional serta independen," ujar Purwanto.
Senada, Ketua Korwil Kohkarssi Jatim terlantik, dr. Hidayatullah, Sp.N., menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penguatan kolaborasi lintas profesi. Hal ini penting untuk mendongkrak literasi hukum kesehatan sekaligus memberikan pendampingan intensif kepada rumah sakit dan nakes.
"Hukum kesehatan tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen untuk menyelesaikan sengketa. Lebih dari itu, hukum harus menjadi fondasi yang melindungi nakes, memperkuat tata kelola rumah sakit, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," urai Hidayatullah.
Editor : Arif Ardliyanto