Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Karangan Bunga Sebut Pengacara Irene Angelita Hamil di PN Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Psikis kepada Suami

Rabu, 07 Januari 2026 | 20:38 WIB
  • author Lukman Hakim
Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Psikis kepada Suami
Selebgram Vinna Natalia (kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto : Surabaya.iNews.id/Lukman Hakim.

Konflik berlarut-larut tersebut membuat Sena mengalami tekanan berat. Hasil pemeriksaan psikiatri RS Bhayangkara Surabaya pada 22 Februari 2025 menyebutkan bahwa Sena mengalami gangguan campuran cemas dan depresi akibat permasalahan rumah tangga itu.

Puncaknya, saat upaya perdamaian kedua di kejaksaan, Vinna justru kembali meminta uang Rp20 miliar sebagai syarat damai. Merasa tidak sanggup memenuhi permintaan yang dianggap sebagai bentuk pemerasan, Sena memilih melanjutkan perkara ke pengadilan.

“Dari rangkaian persidangan, kekerasan psikis yang dilakukan terdakwa sangat nyata dan bisa dibuktikan. Dalam hukum, KDRT tidak hanya bisa dilakukan suami, tetapi juga istri. Kami berharap majelis hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya sebagai pembelajaran bagi masyarakat,” kata Lukman Hakim.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut