get app
inews
Aa Text
Read Next : Tidak Ada Jejak Rem, Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus Wisata Bromo Terungkap, Kecepatan Hingga 80 Km

Lalai Bermain Ponsel, Sopir Minibus Tabrak Bocah 7 Tahun Hingga Tewas di Pasuruan

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:28 WIB
header img
angkapan layar bocah yang duduk di motor tewas ditabrak mobil yang melaju kencang di Pasuruan. (Foto: iNews)

PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Sebuah tragedi kecelakaan maut memilukan terjadi di jalur wisata menuju Gunung Bromo, tepatnya di Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (15/2/2026).

Seorang bocah berusia tujuh tahun, Dava Arian Nabil, meregang nyawa setelah ditabrak minibus saat sedang menunggu ibunya di atas motor yang terparkir.

Kronologi Berdasarkan Rekaman CCTV

Peristiwa tragis ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Saat itu, korban tengah duduk di atas sepeda motor matik yang diparkir di pinggir jalan raya. Sang ibu, Maulidina Mariam, diketahui meninggalkan anaknya sejenak untuk membeli sosis di toko terdekat.

Nahas, dari arah utara muncul minibus Suzuki Escudo yang dikemudikan oleh Mohamad Muklas, warga Desa Pohgading. Kendaraan tersebut melaju kencang dan langsung menghantam motor korban dari belakang tanpa ada upaya pengereman. Benturan keras tersebut membuat tubuh korban dan kendaraannya terpental hingga beberapa meter.

Diduga Bermain Ponsel saat Mengemudi

Penyebab kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian fatal pengemudi. Berdasarkan penyelidikan awal, sopir minibus disinyalir kurang konsentrasi karena sedang bermain ponsel saat berkendara, sehingga tidak menyadari keberadaan motor yang terparkir di bahu jalan.

Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan. Namun, nyawa Dava tidak tertolong akibat luka parah pada bagian kepala. Kepergian bocah yang dikenal periang ini menyisakan trauma mendalam bagi sang ibu yang menyaksikan langsung kondisi anaknya sesaat setelah kejadian.

Proses Hukum dan Penanganan Polisi

Kepala Desa Cobanjoyo, Rohman, mengonfirmasi bahwa jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Kejayan untuk dimakamkan. Sementara itu, pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota telah bergerak cepat dengan mengamankan pelaku sopir minibus (Mohamad Muklas) telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu kendaraan minibus dan sepeda motor korban diamankan sebagai bukti pendukung. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan kronologi presisi dan memperkuat dugaan kelalaian akibat penggunaan ponsel.

Pihak kepolisian kembali menghimbau kepada seluruh pengendara agar tidak menggunakan ponsel dalam bentuk apa pun saat mengemudi, mengingat dampak fatal yang dapat merugikan nyawa orang lain.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut