get app
inews
Aa Read Next : PTPN 1 Regional 4 Serahkan Bantuan ke Warga Jember

Tak Sengaja Tembak Anak Buah di Dada, Warga Jember Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sabtu, 09 April 2022 | 21:59 WIB
header img
Polres Probolinggo menetapkan Daud Patriono Imanuel warga asal Sumbersari, Kabupaten Jember, sebagai tersangka.

Dalam latihan itu, korban memasang sasaran yang terbuat dari kardus dan ditempelkan ke pohon kelapa dengan jarak menembak sekitar 60 meter. Namun, sasaran tersebut jatuh dan ketika korban mengecek sasaran tersebut, senapan angin milik Daud meletus dan pelurunya mengenai dada korban.

"Akibat terkena peluru, korban langsung terjatuh dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya sudah tidak tertolong dan kemudian dibawa ke RS Waluyo Jati Kraksaan," jelas Kapolres Probolinggo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur. “Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan autopsi terhadap korban. Kami masih menunggu hasilnya,” ungkap Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kejadian ini yakni satu buah senapan angin jenis PCP kaliber 4,5  satu butir peluru kaliber 4,5 lokal merk samyang yang menjadi penyebab tewasnya korban, satu buah kaos dan celan levis milik korban, dua lembar potongan kardus sasaran tembak, dan 134 butir peluru kaliber 4,5 lokal merk samyang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut