Infus Saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Ulama
Dalam ajaran Islam, terdapat konsep syubhat, yaitu perkara yang berada di wilayah abu-abu antara halal dan haram. Dalam kondisi seperti ini, sikap kehati-hatian (al-ahwath) sangat dianjurkan.
Karena infus bisa membuat tubuh terasa lebih kuat dan tidak lagi merasakan lapar serta dahaga, sebagian ulama menyarankan untuk meninggalkannya selama masih memungkinkan. Ini bukan berarti infus otomatis membatalkan puasa, melainkan demi menjaga kehati-hatian dalam ibadah.
Islam tidak pernah mempersulit umatnya. Dalam Al-Qur’an, tepatnya Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 286, ditegaskan bahwa Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya.
Bagi orang yang sakit dan membutuhkan perawatan seperti infus, terdapat keringanan (rukhsah) untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain setelah sembuh. Prinsip ini menegaskan bahwa menjaga kesehatan juga bagian dari syariat.
Kesimpulan: Batal atau Tidak?
Secara umum, infus tidak membatalkan puasa menurut mayoritas ulama, karena tidak melalui jalur makan dan minum. Namun, jika infus mengandung nutrisi pengganti makanan atau bertujuan menguatkan tubuh layaknya asupan, sebagian ulama menganggapnya membatalkan.
Pilihan paling aman adalah:
Jika kondisi masih memungkinkan, tunda infus hingga berbuka.
Jika sakit dan memang membutuhkan infus, gunakan keringanan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Pada akhirnya, puasa bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang menjaga keikhlasan serta kesehatan. Ramadan adalah ibadah yang penuh rahmat, bukan beban yang memaksa di luar kemampuan manusia.
Editor : Arif Ardliyanto