Viral Dugaan Permintaan THR LPMK Manukan Wetan Surabaya, Warga Resah!
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Jagat media sosial di Kota Pahlawan mendadak riuh. Sebuah surat edaran yang diduga berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan ditandatangani Ketua LPMK Manukan Wetan beredar luas dan memantik perbincangan warga.
Tak sedikit masyarakat yang menyayangkan beredarnya surat tersebut. Pasalnya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) selama ini dikenal sebagai wadah aspirasi warga di tingkat kelurahan, bukan lembaga yang identik dengan polemik.
Isu ini pun cepat menyebar dan menjadi viral, memunculkan kekhawatiran akan rusaknya kepercayaan publik terhadap lembaga kemasyarakatan.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, yang akrab disapa Cak YeBe, langsung bergerak cepat. Ia mengaku telah menghubungi Camat Tandes untuk meminta evaluasi terhadap Ketua LPMK Manukan Wetan.
“Barusan saya telepon Pak Febri, Camat Tandes. Saya minta yang bersangkutan dievaluasi agar tidak lagi diposisikan sebagai Ketua LPMK. Dan Pak Camat siap menindaklanjuti,” ujar Cak YeBe, Kamis (26/2/2026).
Langkah cepat ini, menurutnya, penting agar persoalan tidak melebar dan tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga kemasyarakatan lainnya di Surabaya.
Cak YeBe menegaskan, LPMK memiliki peran strategis sebagai jembatan antara warga dan pemerintah. Karena itu, integritas pengurus menjadi hal utama yang tak bisa ditawar.
Menurutnya, dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga tidak dapat dibenarkan. Jika terbukti, evaluasi bahkan pencopotan jabatan adalah langkah yang wajar demi menjaga marwah kelembagaan.
“Kami tidak ingin lembaga kemasyarakatan tercoreng oleh tindakan yang tidak pantas. Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Tak hanya fokus pada satu kasus, Cak YeBe juga mengingatkan seluruh pengurus LPMK di Surabaya agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama.
Ia meminta para pengurus tetap berpegang pada aturan dan etika, serta tidak memanfaatkan momentum apa pun untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Saya mengimbau seluruh LPMK se-Surabaya agar menjaga etika, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak melakukan praktik-praktik yang bisa merusak citra lembaga,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya partisipasi warga dalam pembangunan kota, kepercayaan publik menjadi modal utama. Sekali tercoreng, dampaknya bisa meluas dan merugikan banyak pihak.
Cak YeBe berharap polemik ini segera menemukan titik terang dan tidak mengganggu kerja-kerja pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena satu tindakan, seluruh LPMK ikut terdampak citranya,” pungkasnya.
Kasus viral dugaan permintaan THR LPMK Manukan Wetan ini kini menjadi perhatian publik Surabaya. Warga pun menanti langkah tegas pemerintah kecamatan demi menjaga integritas lembaga kemasyarakatan.
Editor : Arif Ardliyanto