get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Bersama Camat Genteng Serahkan Klaim JKM pada Pedagang UMKM

Bos Tarawih, Karyawan Gasak 3 iPhone dan Uang Tunai di Banyuwangi

Senin, 09 Maret 2026 | 04:50 WIB
header img
Aksi pencurian terjadi saat korban salat tarawih. Seorang karyawan di Banyuwangi mencuri tiga handphone dan uang tunai milik bosnya sebelum akhirnya ditangkap polisi. Foto Surabaya.iNews.id/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Niat memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran justru membawa petaka bagi seorang pemuda di Banyuwangi. Bukannya mendapatkan uang tambahan, pria berinisial PA (30), warga Kecamatan Genteng, malah harus berurusan dengan hukum setelah mencuri handphone milik atasannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi saat suasana Ramadan tengah berlangsung khusyuk. Pada Senin (9/3/2026) malam, korban meninggalkan tempatnya untuk melaksanakan salat tarawih. Namun, tanpa disadari, pintu rumah yang ia tinggalkan dalam kondisi tidak terkunci.

Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku. Saat keadaan sepi, PA diduga masuk dan mengambil beberapa barang berharga milik majikannya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku membawa kabur tiga unit handphone sekaligus, yakni iPhone XR, iPhone 16, dan Oppo A77s. Selain itu, sejumlah uang tunai milik korban juga ikut digasak.

Aksi tersebut awalnya tidak diketahui. Namun setelah pulang dari tarawih, korban menyadari barang-barangnya telah hilang. Merasa dirugikan, ia kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kapolsek Siliragung, Heru Slamet Hariyanto, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh anggota Reskrim di sebuah rumah kos di wilayah Genteng, Banyuwangi.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone milik korban,” ujar Heru.

Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, PA mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Rencananya, handphone hasil curian tersebut akan dijual.

Namun rencana itu gagal total setelah polisi lebih dulu menangkapnya.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan di rumah tahanan Mapolsek Siliragung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan melakukan tindakan kriminal, meskipun sedang menghadapi tekanan ekonomi, terutama menjelang hari besar keagamaan.

“Apapun alasannya, tindakan melanggar hukum tetap memiliki konsekuensi serius,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa niat mencari jalan cepat untuk mendapatkan uang justru bisa berujung petaka, bahkan membuat seseorang kehilangan kebebasan di balik jeruji besi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut