get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Mutiara Timur Tambahan, Dukung Festival Gandrung Sewu

KAI Daop 8 Surabaya Amankan 233 Barang Tertinggal Selama Angkutan Lebaran 2026

Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:55 WIB
header img
Selama Lebaran 2026, KAI Daop 8 berhasil mengamankan ratusan barang. Foto : istimewa.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat keberhasilan dalam mengamankan ratusan barang milik pelanggan selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Sepanjang 11 hingga 27 Maret 2026, sebanyak 233 barang tertinggal berhasil ditemukan dan diamankan dengan estimasi total nilai mencapai Rp138 juta. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatat 107 barang temuan. Dari total barang yang ditemukan, sebanyak 51 di antaranya telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan, capaian ini menunjukkan efektivitas layanan Lost and Found yang terus dikembangkan, sekaligus mencerminkan kepedulian petugas terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.

“Capaian ini menunjukkan layanan Lost and Found berjalan efektif, serta menjadi bukti kepedulian petugas dalam menjaga kenyamanan pelanggan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Layanan Lost and Found KAI dapat dimanfaatkan pelanggan yang kehilangan atau tertinggal barang, baik di stasiun maupun di dalam kereta. Pelaporan dapat dilakukan melalui kondektur atau petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun.

Setelah laporan diterima, petugas akan segera melakukan penelusuran berdasarkan informasi lokasi terakhir barang terlihat. Jika barang ditemukan dalam waktu singkat, pengembalian dapat dilakukan langsung kepada pemilik. Sementara untuk pencarian yang membutuhkan waktu lebih lama, pelanggan akan mendapatkan informasi perkembangan secara berkala.

Barang temuan yang belum diambil akan diamankan di pos pengamanan KAI Daop 8 Surabaya yang berada di stasiun utama, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang. Dalam proses pengambilan, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari verifikasi kepemilikan.

Setiap barang temuan diberi label identifikasi, diverifikasi, serta dicatat dalam sistem database Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini memudahkan pelacakan barang berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan dan memungkinkan pelaporan di seluruh wilayah operasional KAI.

Informasi barang temuan juga diumumkan melalui pengeras suara di stasiun maupun di dalam kereta. Sementara itu, untuk barang berupa makanan olahan yang tidak diambil lebih dari 1 x 24 jam akan dimusnahkan sesuai ketentuan guna menjaga kebersihan.

“Kami mengimbau pelanggan untuk lebih memperhatikan barang bawaannya agar tidak tertinggal demi kenyamanan perjalanan bersama,” tutup Mahendro.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut