Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Instansi Negara, Korban Utamakan Pengembalian Kerugian
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Surabaya Didesak Bayar Utang Rp104 Miliar, DPRD Pilih Hati-hati

Kamis, 09 April 2026 | 14:06 WIB
  • author Lukman Hakim
Pemkot Surabaya Didesak Bayar Utang Rp104 Miliar, DPRD Pilih Hati-hati
Pemkot Surabaya diminta mentaati putusan pengadilan terkait utang pengelolaan sampah. Foto : istimewa.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya melalui Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama, Sidharta Praditya Revienda Putra, menyatakan siap melaksanakan putusan pengadilan. Namun, pelaksanaannya diharapkan dilakukan bersamaan dengan penyerahan hak pengoperasian dan kepemilikan aset.

“Pada prinsipnya Pemkot Surabaya taat hukum, sepanjang pelaksanaan putusan dilakukan bersamaan dengan penyerahan hak pengoperasian dan kepemilikan atas fasilitas pembakaran sampah yang masih layak beroperasi, untuk menghindari kerugian negara,” ujarnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut