Ancaman PMK Kembali Muncul, DPRD Jatim Desak Pengawasan Ketat untuk Hewan Kurban
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi perhatian serius menjelang perayaan Idul Adha. Penyakit yang menyerang hewan ternak ini dikhawatirkan muncul lagi dan berdampak besar terhadap ekonomi peternak, terutama saat momentum penjualan hewan kurban.
Mengantisipasi potensi tersebut, DPRD Jawa Timur meminta Dinas Peternakan Provinsi Jatim untuk meningkatkan pengawasan secara menyeluruh, khususnya di wilayah sentra peternakan. Langkah ini dinilai krusial guna mencegah penyebaran virus yang dapat merugikan banyak pihak.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Erma Susanti, menegaskan pentingnya monitoring rutin di lapangan serta penerapan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat. Salah satunya dengan memberlakukan karantina kandang untuk membatasi mobilitas keluar-masuk orang yang berisiko membawa virus.
“Langkah ini penting agar penyebaran penyakit tidak meluas, terutama di kawasan sentra ternak,” ujar Erma.
Selain pengawasan fisik, edukasi kepada peternak juga menjadi kunci utama. Peternak diminta lebih waspada terhadap gejala awal PMK pada hewan, seperti luka di mulut atau kaki, serta segera melapor kepada petugas kesehatan hewan jika menemukan indikasi penyakit.
Tidak hanya itu, setiap hewan ternak yang akan dijual atau dipindahkan wajib melalui pemeriksaan kesehatan dan registrasi resmi untuk memastikan bebas dari PMK. Hal ini menjadi salah satu upaya memutus rantai penyebaran penyakit antarwilayah.
Erma juga mendorong sistem distribusi hewan kurban yang lebih aman, yakni dengan meminimalkan perantara dalam proses jual beli. Penjualan langsung dari kandang ke pembeli dinilai lebih efektif untuk mengurangi risiko penularan.
“Pengawasan lalu lintas ternak harus diperketat. Semua pihak harus bekerja sama, mulai dari dinas, peternak hingga aparat terkait, agar prosedur kesehatan benar-benar dijalankan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto