get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Mutiara Timur Tambahan, Dukung Festival Gandrung Sewu

Korban Meninggal Tabrakan Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:45 WIB
header img
Korban tewas akibat kecelakaan Argo Bromo Anggrek vs KRL mencapai 14 orang. Foto : Aldhi Chandra Setiawan/Inews.id

Pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun online atau melalui transfer bank. Terakhir, batas waktu pengajuan pembatalan tiket maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

“KAI berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan perjalanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tutup Mahendro.
 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut