Sound Horeg Menggelegar Tengah Malam, Pria di Jombang Ngamuk Bawa Sajam Saat Ditegur Warga
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Suasana tenang di Dusun Krajan, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mendadak berubah mencekam pada Minggu malam (14/6/2026). Seorang pria nekat menyalakan sound horeg dengan volume keras saat warga tengah beristirahat, lalu mengamuk sambil membawa senjata tajam ketika mendapat teguran.
Aksi tersebut sontak memicu keresahan warga. Suara musik yang menggema hingga larut malam membuat sejumlah warga merasa terganggu dan berupaya meminta pelaku menghentikan aktivitasnya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang warga berinisial R (37) diketahui menyalakan perangkat sound system berdaya tinggi atau yang dikenal sebagai sound horeg di lingkungan permukiman. Volume yang sangat keras membuat warga sekitar tidak dapat beristirahat dengan nyaman.
Mendapat banyak keluhan, Kepala Dusun Krajan, Dedik Irawan, bersama pengurus RT dan beberapa warga mendatangi rumah R untuk memberikan teguran secara baik-baik. Namun respons yang diterima di luar dugaan.
Bukannya menghentikan suara musik, R justru tersulut emosi. Ia disebut mengamuk dan mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam warga yang datang menegurnya. Situasi yang semula hanya keluhan soal kebisingan berubah menjadi ancaman keamanan yang membuat warga ketakutan.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sumobito bergerak cepat menuju lokasi.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengatakan anggotanya tiba di tempat kejadian kurang dari 10 menit setelah laporan diterima.
"Begitu menerima laporan warga, anggota kami langsung meluncur ke TKP. Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti senjata tajam yang sempat ia gunakan untuk mengancam warga," ujar AKP Bagus Tejo Purnomo, Senin (15/6/2026).
Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sumobito, terungkap fakta lain yang menjadi pertimbangan dalam penanganan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga, perangkat desa, dan warga sekitar, R diketahui mengalami gangguan kejiwaan atau depresi yang sudah berlangsung cukup lama.
Kondisi tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang dialaminya setelah perceraian sekitar tiga tahun lalu. Sejak saat itu, R disebut kerap menunjukkan perilaku emosional, mudah marah, dan sulit mengendalikan diri.
Melihat latar belakang kondisi kejiwaan yang dialami R, keluarga bersama perangkat desa memilih pendekatan kemanusiaan dibanding proses hukum. Mereka sepakat agar R mendapatkan perawatan medis yang lebih tepat.
Kasun Krajan bersama warga bahkan membuat surat pernyataan yang meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan pelaku segera mendapatkan penanganan kesehatan jiwa.
"Kami mengedepankan solusi terbaik. Karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, pihak keluarga dan perangkat desa berinisiatif meminta agar R dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang agar mendapatkan perawatan yang layak," tambah AKP Bagus.
Saat ini situasi di Dusun Krajan telah kembali kondusif. Keputusan warga untuk mengutamakan rehabilitasi medis dinilai sebagai langkah bijak yang tidak hanya menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga memberi kesempatan bagi R untuk memperoleh pengobatan dan pemulihan yang dibutuhkan.
Editor : Arif Ardliyanto